Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 212 Tahun 2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun Anggaran 2010, dengan ini Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial membuka kesempatan kepada seluruh Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia, dengan kualifikasi dan


No comments:
Post a Comment